TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, setelah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani menyandang status tersangka atas laporan dari mantan suaminya, Dipo Latief, dengan dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Dalam tahap baru kasus Nikita Mirzani ini, ada beberapa informasi yang sudah Tribunnews.com rangkum seperti berikut:
Bantah Jadikan Bayinya Tameng
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kabar yang menyebut kliennya menjadikan anaknya sebagai tameng atas kasus tersebut adalah tidak masuk akal.
"Wah itu enggak masuk akal (Arkana jadi tameng Nikita). Enggak ada kerjaan yang ngomong itu. Kalau orang ngerti hukum enggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, itu merupakan kewajiban bagi Nikita Mirzani untuk memberi air susu ibu (ASI) bagi bayinya.
"Ibu itu wajib (menyusui), kecuali ada hal-hal tertentu, misal secara medis dia tidak boleh menyusui."
"Kalau dia tidak ada persoalan medis, wajib itu. Jadi dibaca dululah hukumnya baru komentar," jelasnya.
Kondisi Nikita Mirzani
Saat tiba di Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, Nikita Mirzani menyampaikan, kondisinya saat ini sehat.
"Sehat Alhamdulillah," kata Nikita, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Ia mengaku mendapatkan dukungan dari sejumlah rekan artis atas proses hukum yang saat ini dihadapi.
Nikita Mirzani pun menyebut beberapa nama yang memberikan dukungan padanya.