News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

UPDATE Kasus Nikita Mirzani: Bantah Jadikan sang Anak Tameng hingga Kondisi Selama di Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.

"Alhamdulillah sekarang kan jadi kelihatan temannya siapa. Ada Koh Ruben, Papi Uya, Bunda Astrid, Billy, Bunda Inul Daratista. Banyak deh, Evelyn Calista, ah enggak bisa Niki sebutin semua," ungkap dia.

Ia menyampaikan, saat ini dirinya siap menghadapi proses hukum ke depannya atas laporan dari mantan suaminya itu.

"Siap dong," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Irwan Susanto menyampaikan, Nikita Mirzani tetap diberi kesempatan untuk memberi ASI kepada anak bungsunya yang masih berusia tujuh bulan.

Kesempatan itu sebagai fasilitas yang diberikan polisi kepada Nikita Mirzani yang saat ini ditahan.

Sebab, Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk merawat bayinya.

"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," jelasnya.

Namun, untuk ke depannya, bayi tersebut juga bisa pulang tanpa harus mendapat ASI Nikita secara langsung.

"Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," ungkapnya.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah-marah di dalam tahanan.

Alasannya, Nikita memaksa untuk memperbolehkan anaknya masuk ke tahanan bertemu dengannya.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah ke polisi untuk memperbolehkan agar anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," uajr Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (31/1/2020).

Yusri mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan polisi telah melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan kepada Nikita.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini