"Alhamdulillah sekarang kan jadi kelihatan temannya siapa. Ada Koh Ruben, Papi Uya, Bunda Astrid, Billy, Bunda Inul Daratista. Banyak deh, Evelyn Calista, ah enggak bisa Niki sebutin semua," ungkap dia.
Ia menyampaikan, saat ini dirinya siap menghadapi proses hukum ke depannya atas laporan dari mantan suaminya itu.
"Siap dong," kata Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Irwan Susanto menyampaikan, Nikita Mirzani tetap diberi kesempatan untuk memberi ASI kepada anak bungsunya yang masih berusia tujuh bulan.
Kesempatan itu sebagai fasilitas yang diberikan polisi kepada Nikita Mirzani yang saat ini ditahan.
Sebab, Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk merawat bayinya.
"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," jelasnya.
Namun, untuk ke depannya, bayi tersebut juga bisa pulang tanpa harus mendapat ASI Nikita secara langsung.
"Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah-marah di dalam tahanan.
Alasannya, Nikita memaksa untuk memperbolehkan anaknya masuk ke tahanan bertemu dengannya.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah ke polisi untuk memperbolehkan agar anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," uajr Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (31/1/2020).
Yusri mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan polisi telah melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan kepada Nikita.