Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) pagi.
Nikita jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang mantan suami, Dipo Latief.
Setelah tiga hari ditahan, Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Pihak Nikita kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kejari Jakarta Selatan.
Nikita pun akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota.
Alasan kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita, yakni anak dan ada yang memberi jaminan.
(Tribunnews.com/Wulan KP)