TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Faisal Harris, Firman Candra mempertanyakan maksud Sarita Abdul Mukti yang membahas perihal harta gono gini di media sosial setelah bercerai.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (3/2/2020).
Firman menjelaska, sebelum akhirnya resmi bercerai, Faisal dan Sarita telah membuat kesepakatan bersama mengenai pembagian harta yang dihasilkan selama menikah.
Faisal menjadi pihak pertama dan Sarita sebagai pihak kedua.
Kala itu, telah dituliskan secara rinci masing-masing bagian yang didapatkan setelah pembagian bersama.
Firman menuturkan kesepakatan itu telah dibaca serta ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Hal tersebut menandakan telah ada kata sepakat di antara Sarita maupun Faisal.
"Dari awal sebelum terjadi perpisahan antara Mas Harris dengan Mbak Sarita itu mereka membuat satu kesepakatan," ucap Firman.
"Namanya kesepakatan bersama, pihak pertama adalah Mas Harris dan pihak kedua adalah Mbak Sarita."
"Di situ dijabarkan semuanya Mas Harris dan Mbak Sarita dapat apa, semuanya dibaca detail dan ditandatangani," imbuh dia.
"Artinya mereka sepakat baik Mas Harris maupun Mbak Sarita," tandasnya.
Setelah resmi bercerai, keduanya telah berpisah dan menjalani hidupnya masing-masing.
Baik Sarita maupun Faisal sudah mendapatkan porsinya sendiri.
Firman menyampaikan, dalam kesempatan itu Sarita resmi mendapatkan enam aset dari Faisal.