TRIBUNNEWS.COM - Penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pekan lalu jadi sorotan media massa.
Nikita Mirzani ditahan karena berkas perkaranya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Permohonan Nikita Mirzani untuk menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah tiga hari ditahan, Nikita kembali menghirup udara bebas. Kompas.com merangkum cerita Nikita Mirzani seputar penjemputan paksa tersebut.
Baca: Membayangkan Aurel Hermansyah Lebih Dulu Menikah Darinya, Luna Maya Bisa Menangis di Pojokan
Baca: Yang Dilaporkannya Pemilik Akun Youtube Hikmah Kehidupan, Ruben Onsu Heran Roy Kiyoshi Belingsatan
1. Sadar akan ditangkap
Nikita Mirzani mengaku sadar betul bahwa hari itu, Jumat (31/1/2020), adalah batas waktu terakhir untuk menyerahkan diri.
Melalui vlognya, Crazy Nikmir, Nikita mencoba meluruskan cerita yang beredar terkait penangkapannya yang terjadi pada 31 Januari 2020 dini hari.
"Gue sudah tahu tanggal itu harus menyerahkan diri," kata Nikita seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Nikita mengaku merasa ada mobil yang selalu mengikutinya sejak 30 Januari 2020 pagi.
Baca: Kepikiran Ceraikan Galih Ginanjar, Mungkin Barbie Kumalasari Tunggu Waktu yang Tepat