TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. ia sempat ditahan selama tiga hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, ketika berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia bisa menghirup udara kebebasan.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan. Statusnya sebagai tahanan kota.
Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.
Dari sahabatnya sendiri sampai pengacara kondang, Hotman Paris ikut angkat suara atas hal tersebut.
Baca: Berstatus Tahanan Kota, Nikita Mirzani Jawab Tudingan Miring Soal Sogokan
Baca: Sosok Paling Sibuk Saat Nikita di Penjara
Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.
Nikita Mirzani pun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.
Baca: Hanya 3 Hari di Penjara, Nikita Mirzani Bantah Tudingan Kebal Hukum: Ngobrol Lah Kita Hati ke Hati
Baca: Racikan Obat Flu dan Anti HIV Sembuhkan Pasien yang Terkena Virus Corona? Ini Pendapat Dokter RSUI
Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Yang disoroti mengenai penangguhan penahanan itu adalan lantaran Nikita Mirzani merupakan orang tua tunggal untuk ketiga buah hatinya.
Berbanding terbaling dengan penangguhan penahanan pada Nikita Mirzani, Rey Utami mendapat perlakukan yang berbeda.