News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Pablo Benua Salahkan Editor Video Kasus Ikan Asin

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Hal itu dia akui, terhitung sejak Deri bekerja sebagai editor di manajemen kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Kepada Majelis Hakim, Deri mengakui jika teknis pekerjaannya di bawah manajemen Pablo.

Sonny Septian dan Fairuz jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik yang mendudukkan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sebagai terdakwa. (kolase/dok Tribunnews.com)

“Prosedur saya bekerja, secara teknis diserahkan ke Pablo,” kata Deri.

Masih pada kesempatan memberi sanggahan, Pablo menambahkan, Deri mengupload video tersebut tanpa seizin dirinya dan Rey Utami.

Menurut Pablo, mulanya Deri sempat menunjukkan video yang akan diupload. Namun, Pablo sempat meminta revisi.

“Kami meminta revisi dan revisiannya belum diberikan kepada kami, dan habis itu abis lebaran, dia malas untuk edit untuk revisi. Akhirnya di-apload saja, dan banyak video yang belum diedit,” katanya.

Dari 9 saksi yang diperiksa hari ini, selain Deri ada pula istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Ada pula supir Galih, berserta petugas kepolisian yang menangkap para terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini