TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan Lucinta Luna terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Satu dari tiga yang diamankan itu dikabarkan kekasih Lucinta Luna.
Sementara dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Berdasarkan hasil tes urin, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapores Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.
Saat diamankan, kata dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 7u butir obat jenis tramadol dan 5 butir riklona.
"Petuas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemnukan di dalam tong sampah, mungkin dibuang salah satu di antara mereka,
kemudian ada lagi 5 butir pil riklona dan 7 butir tramadol," ujarnya kepada wartawan.