TRIBUNNEWS.COM - Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan dari tiga orang lain yang turut diamankan bersama dengan Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Headline News yang ditayangkan secara langsung di laman metrotvnews.com/live, Selasa (11/2/2020).
Diketahui Lucinta ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bersama dengan tiga orang lainnya.
AKP Maulana menuturkan hingga saat ini empat orang masih dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait ditemukannya berbagai jenis obat-obatan yang tergolong dalam psikotropika.
AKP Maulana menjelaskan, keempat orang yang diamankan tersebut telah melalui proses pemeriksaan urine.
Hasilnya, tiga dari empat dinyatakan negatif atau tidak menggunakan psikotropika.
Sehingga, AKP Maulana mengatakan selanjutnya tiga orang itu statusnya akan menjadi saksi dalam kasus ini.
"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan, sedang kita dalami," ungkap AKP Maulana.
"Adapun terkait hasil cek urine masing-masing ketiga orang tersebut negatif."
"Maka dalam perkara ini mungkin ketiga orang tersebut dijadikan statusnya sebagai saksi," imbuhnya.
Baca: Lucinta Luna Positif Gunakan Psikotropika, Kombes Pol Audie: Sementara Dia sebagai Pemakai
Sementara itu, AKP Maulana menuturkan untuk Lucinta sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka.
Keputusan itu didukung dari hasil tes urine Lucinta yang dinyatakan positif serta penemuan beberapa barang bukti.
"Untuk kasus LL ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Maulana.