Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Baca: Lucinta Luna Resmi Menjadi Tersangka setelah Dinyatakan Positif Gunakan Psikotropika
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
Kombes Pol Audie menuturkan hingga kini Lucinta masih berstatus sebagai pemakai.
Pihak kepolisian juga telah memiliki identitas lengkap dari penjual psikotropika yang dimiliki oleh Lucinta.
"Sementara dia sebagai pemakai," ungkap Kombes Pol Audie.
"Dan kita sudah mengantongi nama dan identitas penjual pada yang bersangkutan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)