TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Sekadar informasi, benzodiazepin merupaka jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Baca: Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, PPP: Mencegah Meluasnya Kemudaratan
Baca: Pemerintah Tolak Pemulangan 689 WNI Eks ISIS, Ini Respons Imparsial
Baca: Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Risiko Sistemik Kasus Jiwasraya dan Asabri
Lucinta Luna ditangkap Polisi bersama tiga orang lain yakni H, D dan N.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, lanjut Yusri, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba diduga jenis ekstasi di keranjang sampah.
Polisi juga menemukan obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta Luna.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Diketahui bersama, nama Lucinta Luna booming karena isu transgander.
Meski sudah merembak isunya, namun Lucinta Luna terus membantah dan tetap kekeuh mengaku dirinya adalah seorang wanita.