Ia menjelaskan dari tiga tersangka, selain diketahui salah satunya adalah Nanie Apriliani Darham atau Nanie Darham yang berprofesi seorang artis film layar lebar, juga diketahui tersangka WED berprofesi sebagai pengacara.
"Sementara tersangka WED alias Wiliam, diketahui berprofesi sebagai pengacara," kata Yusri.
Sementara JA, kata Yusri, diketahui berperan sebagai kurir dalam sindikat kokain ini.
"WED dan JA mendapat kokain dari wanita NAD ini," katanya.
Film Air Terjun Pengantin
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan NAD pernah bermain film layar lebar atau berprofesi sebagai aktris.
"Dia pernah bermain film layar lebar," kata Sapta.
NAD diketahui adalah Nanie Apriliani Darham atau Nanie Darham.
Nanie Darham diketahui pernah bermain film sebagai pemeran pembantu dalam film berjudul Air Terjun Pengantin yang disutradarai oleh Rizal Mantovani dan dirilis pada 3 Desember 2009.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan lebih untuk mengungkap jaringan ini.
Awalnya kata Yusri pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis kokain di salah satu apartemen di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dari penyelidikan selama sebulan, akhirnya tim mengamankan dua pria dari lobi apartemen di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yakni WED dan JA," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).
Saat diamankan kata dia dari tangan keduanya didapati narkoba jenis kokain sebanyak 14,86 gram.
"Kemudian petugas mengembangkan ke kediaman WED di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan dan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan happy five 9 butir," kata Yusri.