"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.
Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.
Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.
"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.
Baca: Lucinta Luna Positif Narkoba, Polisi Bingung Saat Ditanya Jenis Kelamin Kekasih Abash
Mengutip Wartakotalive.com, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan dari Selasa hingga Rabu ini.
"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru, Rabu (12/2/2020).
"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelasĀ Audie S Latuheru.
Positif Narkoba
Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ungkap Yusri.
Baca: Fakta tentang Tramadol & Riklona, Obat yang Dikonsumsi Lucinta Luna, Salah Satunya Psikotropika