TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna kembali menjadi perbincangan publik.
Kini bukan karena ulah kontroversialnya, namun Lucinta Luna menjadi sorotan terkait penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian.
Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus penggunaan obat terlarang narkoba yang menjerat dirinya.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan artis Lucinta Luna yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Ditangkap di Apartemennya
Dikutip dari melalui YouTube KH Infotainment, AKP Maulana Makarom Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakbar membenarkan perihal kasus yang menjerat Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020).
"Iya, Hari Selasa dinihari jam 01.30 WIB di lokasi TKP Apartemen Thamrin City," katanya.
Kemudian Lucinta Luna tidak sendiri saat diamankan polisi.
"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial DA, AY, AB," katanya.
Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, termasuk salah satunya pasangannya.
"Jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan, satu lagi pasangannya (Lucinta Luna)," imbuhnya.
2. Polisi temukan dua jenis obat
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.