TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucinta Luna akan dipenjara di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari lantaran positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, pacar Lucinta Luna yang bernama Abash alias Dian Ayu Ashari dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Kanit 2 Resnarkoba Polres Jakbar, Maulana Mukarom, mengungkap nasib Abash yang kini statusnya menjadi saksi.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Maulana dalam wawancara unggahan YouTube KH Infotainment, Rabu (12/2/2020).
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama Abash dan dua orang lain, yakni HD (35) dan NHAM (22), yang statusnya juga sebagai saksi.
"DAA sudah dibebaskan? Dilepas gitu?" tanya seorang wartawan kepada Maulana.
"Kan sudah disampaikan oleh Pak Kabid Humas. Yang terkait tiga orang itu dalam perkara ini selaku saksi," jawab Maulana.
Baca: Lucinta Luna akan Ditahan, Polisi Ungkap Sosok Pemasok Tramadol dan Riklona ke Muhammad Fatah
Baca: Polisi Senyum saat Ditanya Jenis Kelamin Lucinta Luna, Ternyata Fatah Ditahan di Sel Khusus Wanita
Maulana memaparkan tiga orang tersebut dinyatakan negatif narkoba dari pemeriksaan urine.
"Karena pertama urinenya negatif dan tidak terkait dalam barang bukti tersebut dalam berita acara pemeriksaan," ujar Maulana.
Meski demikian, Maulana menyebut Abash dan dua orang lainnya kemungkinan masih akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Akan tetapi sambil berjalannya perkara ini, diwajiblaporkan kepada ketiga orang tersebut," kata Maulana.
"Apabila ada pemeriksaan tambahan atau ada pertanyaan-pertanyaan yang harus kita tanyakan, yang bersangkutan akan tetap bisa kita periksa," sambungnya.
Lucinta Luna Jalani Tes di BNN
Lucinta Luna sudah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu sore.