TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna menggunakan obat yang termasuk golongan psikotropika, bukan narkotika.
Demikian penegasan kuasa hukum Ayluna Putri alias Lucinta Luna, Milano Lubis, dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
"Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya, bukan narkotika," kata Milano.
Narkotika diketahui berbahan utama tiga jenis tanaman berbeda, sedangkan psikotropika bahan utamanya adalah zat kimia buatan.
Baca: Dulu Lucinta Luna Cakar Wajah Sendiri Saat Depresi, Kini Alami Pembengkakan di Kaki Kiri
Meski berbeda dari segi bahan, baik narkotika maupun psikotropika sama-sama merupakan narkoba yang memiliki efek kecanduan jika dikonsumsi berlebihan.
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
Baca:Merasa Dipojokkan, Ini Penjelasan Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK
Baca: Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
Narkoba sendiri adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya.
Lebih lanjut, Milano menyebut Lucinta terpaksa mengonsumsi obat terlarang karena butuh meredakan depresinya.
Lucinta Luna, menurut dia, depresi karena kerap kali mendapatkan perundungan atau bullying dari media sosial.
"Yang jelas ini faktor dari bullying, bullying ini parah," ucapnya.
Baca: Suami Jarang Pulang, Seorang Ibu di Klaten Bunuh Bayinya karena Takut Dituduh Hasil Selingkuh