Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Salah satu di antaranya merupakan pasangan Lucinta.]
Mereka ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir dari dalam tas Lucinta.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.
Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum: Lucinta Luna Pakai Psikotropika, Bukan Narkotika