Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.
Ditempatkan di sel khusus
Selebritas Lucinta Luna telah diamankan Satresnarkoba sejak kemarin subuh di Polres Jakarta Barat.
Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.
"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.
Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.
Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.
Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya. Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.
Barang Bukti, Ada Obat Penenang
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Sang Kekasih Ikut Ditangkap
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang menyebutkan bahwa kliennya tersebut diamankan bersama Abash kekasihnya.
Sayangnya Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya tersebut.
"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
"Kita ke atas dulu yaa belum bisa bicara banyak," katanya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.
Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.
Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender.
Luncita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknyang Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.
Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol.