TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lucinta Luna angkat bicara terkait kasus penangkapan kliennya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tim kuasa hukum Lucinta, Milano Lubis menyebut kliennya terpaksa mengonsumsi psikotropika karena butuh meredakan depresinya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (13/2/2020).
Milano membantah Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," jelasnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Milano Lubis.
Baca: Lucinta Luna Disebut Pakai Narkoba 6 Bulan Terakhir, Pengacara: Dia Stress Banget
Sementara itu, tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami beraharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," terangnya.
Lucina diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Baca: Dulu Lucinta Luna Cakar Wajah Sendiri Saat Depresi, Kini Alami Pembengkakan di Kaki Kiri
Lucinta Luna Minta Maaf
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."