Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski status gender sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai seorang perempuan, Lucinta Luna masih menempati ruang sel khusus di Polda Metro Jaya.
Ia belum dipindahkan ke sel wanita seperti yang sempat dikatakan pihak kepolisian saat rilis Kamis (13/2/2020) pagi.
"Masih di ruang khusus sel wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna sudah secara sah diakui negara dan hukum sebagai seorang perempuan.
Hal tersebut menjawab tanda tanya awak media dan publik terkait dimana Lucinta Luna akan ditempatkan.
Memiliki nama awal Muhammad Fatah, Lucinta Luna resmi mengganti namanya menjadi Ayluna Putri.
Baca: Diduga Jatuh dari Lantai 6 Apartemen, Tubuh Putri Karen Pooroe Utuh, Ini Penjelasan Ahli Forensik
Baca: Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019
Perubahan nama dan gender tersebut disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
"Jadi tidak ada lagi pertanyaan akan di sel mana tersangka LL ini karena sudah jelas putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan wanita. Sudah jelas nama dari MF jadi AP sejak Desember 2019 kemarin," kata Yusri.
Hingga kini pemindahan Lucinta Luna ke sel wanita menunggu pengembangan kasusnya yang masih terus ditelusuri oleh pihak penyidik.
Soal Ganti Kelamin Lucinta Luna, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana
Lucinta Luna sudah sah secara hukum dan negara merubah gender dan namanya menurut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019.
Meski baru disahkan Lucinta Luna sudah sejak beberapa tahun lalu mengaku dirinya sebagai perempuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus apa yang dilakukan Lucinta Luna bukanlah sebuah tindak pidana.
Dikatakannya juga Lucinta Luna tak melanggar apapun. Termasuk dugaan tindak pemalsuan identitas meski memiliki identitas perempuan sebelum disahkan PN Jakarta Selatan.