"IF dan FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL, dia adalah juga transgender. Sejak 2015, ada putusan PN Sumedang penggantian jenis kelamin dari laki-laki ke seorang wanita sejak 2015 lalu," beber dia.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, IF atau FLO memberikan obat rikonal ke Lucinta Luna karena keduanya berteman.
Namun, pemberian itu tidak diberikan secara cuma-cuma.
"Karena merasa teman, LL meminta bantuan, 'tolonglah saya juga dikasih'. (Obat) itu diberikan bukan cuma-cuma, IF terima imbalan," ujar dia.
Yusri menambahkan, polisi masih terus mendalami pengakuan IF atau FLO termasuk dengan memanggil para saksi lainnya.
Sayangnya, Kombes Yusri tidak membeberkan secara detail identitas lengkap IF atau FLO.
FLO mantan duet Lucinta Luna?
Di sisi lain, mantan manajer Lucinta Luna, Jefangga Krishna Silalahi mempertanyakan apakah FLO yang menjadi tersangka baru merupakan mantan rekan duet Lucinta Luna saat keduanya bergabung dalam Duo Manja.
Diketahui, Duo Manja muncul di 2016 dengan personel Lucinta Luna dan Flo.
Mempertanyakan siapa sebenarnya FLO, Jefangga mengunggah foto ketika Lucinta Luna dan Flo berpose bersama Jefangga.
"Banyak yg nanya di DM dan chat apakah FLO yg di maksud adalah Flo ini..
Aku juga gatau gaes keberadaan Flo ini dimana skrg semenjak DUO MANJAH bubar dulu udah gak pernah komunikasi sama Flo ini..
semoga cepat di klarifikasi oleh pihak yang berwajib ya..," tulis Jefangga.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Lucinta Luna setelah ia ditangkap pada Selasa lalu.
Polisi kemudian menahan Lucinta Luna di sel tahanan wanita seiring kepastian identitas dan jenis kelaminnya yang menyatakan ia sebagai wanita dengan nama Ayluna Putri.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Desember 2019.
(Tribunnews.com/Daryono)