Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika, setelah dilakukan tes urine.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom mengatakan, polisi menemukan 3 pil yang diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Ekstasi yang berada di keranjang sampah itu diduga sengaja dibuang oleh Lucinta atau ketiga temannya yang juga sempat diamankan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)