Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meninggalnya anak dari pasangan Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth rupanya berbuntut panjang.
Kepolisian terus melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kematian anak dari Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina (6).
Zefania Carina itu meninggal dunia diduga karena terjatuh dari balkon apartemen lantai enam, pada Jumat (7/2/2020) pukul 22.00 WIB.
Setelah memintai keterangan dari Karen dan Arya, aparat kepolisian rupanya akan menggelar autopsi anak dari pasangan tersebut, pada Rabu (19/2/2020).
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu, yakni Wemmy Amanupunyo ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (18/2/2020) malam.
"Iya benar (ada proses autopsi)," kata Wemmy Amanupunyo.
Baca: Ashraf Sinclair Meninggal, Titi Kamal Ungkap Pesan BCL dan Sebut Noah Dewasa: Dia Bilang Sabar Mama
Baca: Adik Karen Pooroe: Pihak Arya Satria Tak Ada Keluarkan Biaya Sedikit Pun untuk Urus Jenazah Zefania
Wemmy menegaskan bahwa proses autopsi akan dilakukan pagi hari oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Rencananya autopsi dilakukan di makam Zefania," ucapnya.
Wemmy Amanupunyo mengatakan kalau pihak kepolisian akan membawa segala peralatan ke makam guna berjalannya proses autopsi.
Minta Keadilan
Dari meninggalnya Zefania Carina Karen Pooroe menilai banyak kejanggalan.
Pasalnya, pihaknya menilai jika seseorang terjatuh dari lantai enam, maka kondisi tubuhnya pasti banyak yang hancur.
Ini diketahui saat proses pemandian hingga terjadinya pemakaman, pihak Karen menilai kondisi tubuh jenazah putrinya dalam keadaan baik seakan tidak terlihat jatuh dari lantai enam.
Kuasa hukum penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu, Wemmy Amanupunyo mengaku langkah kliennya mau mendatangi kantor polisi pada Senin (10/2/2020) malam, adalah sebuah keberanian.