TRIBUNNEWS.COM - Farhan Petterson menambah daftar panjang nama artis yang terjerat kasus narkoba.
Pemain sinetron Anak Jalanan itu ditangkap polisi di sebuah hotel saat sedang menunggu pesanan narkoba.
Farhan diciduk Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2020), pukul 02.00 WIB.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Farhan Petterson positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini, Farhan Petterson masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh polisi.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Baca: Leon Dozan Kecewa dengan Farhan Petterson
Berikut cerita lengkap dan kronologi penangkapan Farhan Petterson sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Berawal dari laporan masyarakat
Penangkapan pemeran Raffi dalam sinetron Anak Jalanan ini berawal dari laporan masyarakat.
Laporan tersebut menyebutkan akan ada transaksi pemesanan narkoba dari seseorang di sebuah hotel.
Tim kepolisian langsung bergerak menuju hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
2. Tangkap pengantar narkoba
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menangkap seseorang berinisial G.
Dari tangan G, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu yang hendak diantarkan kepada Farhan.
Farhan pun diringkus polisi di lobi saat tengah menunggu pesanan narkobanya.