Selain itu, polisi juga menemukan satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
"Kalau G kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
3. Barang bukti lain
Setelah menangkap G dan Farhan, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Tak lain alat isap sabu (bong) dan tiga ponsel milik Farhan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya."
"Kami lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
4. Masih jalani pemeriksaan
Saat ini, kata Yusri, Farhan Petterson yang sudah berstatus tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi (tersangka)," ucapnya.
Yusri berjanji akan menyampaikan informasi tambahan berkait tersangka Aulia Farhan, apakah hanya sebagai pengguna atau punya peran lain.
"Karena keterangan awal dia cuma pemakai, tapi ini masih kami kejar terus (penyuplai) barang tersebut," ujarnya.
5. Pakai sabu-sabu selama 6 bulan
Dalam pengakuannya terhadap polisi, pemain pemain sinetron Anak Langit itu mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu."
"Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)