Kombes Pol Yusri menuturkan, pihak yang menerima narkoba berinisial H yang didampingi oleh Vitalia.
Vitalia diamankan oleh sang kekasih yang berinisial A.
Dijelaskan keduanya mengaku telah tinggal di Apartemen Mansion selama tujuh bulan.
"Jadi pada saat melakukan transaksi di sebuah lobby di apartemen tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Yang menerima pada saat itu berinisial H, kemudian didampingi oleh seorang wanita berinisial VS."
"A dan VS mengaku pacaran, dan keduanya tinggal di apartemen tersebut sudah selama tujuh bulan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)