Tiga tersangka itu bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.
Sergio Chondro dan Farhan Darmawan menjabat sebagai pengelola agen travel dengan nama akun media sosial Instagram @travelkekinian, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby menjabat sebagai eksekutor pembobol kartu kredit (carding) yang uangnya digunakan membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.
Mira Deli Ruby akhirnya diringkus petugas di Pulau Dewata, Bali.
Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat sebagai model endorsemen jasa perjalanan travel yang disediakan oleh tiga orang pelaku.
Para artis dimintai mempromosikan agen travel ketiga pelaku dengan imbalan berupa uang dan beberapa tiket perjalanan transportasi udara atau penginapan hotel yang disediakan oleh agen tersebut.
"Nominal yang dibayar beberapa transaksi yang dibayarkan, baik tiket yang didapat hasil carding atau traveloka pakai uang hasil carding bervaritif," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Gisella Anastasia - Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
Jessica Iskandar - Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
Tyas Mirasih - Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
Boy William - Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
Awkarin - Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
Ruth Stefani - Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul "Gisella Anastasia, Boy William hingga Tyas Mirasih Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit"
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Jatim/Luhur Pambudi)