News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Tangisan Vitalia Sesha Bertemu Ayah Ibunya, Janji Tak Akan Pernah Lagi Konsumsi Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis sensual Vitalia Sesha meminta maaf karena menggunakan narkoba di hadapan wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Vitalia juga beberapa kali mengambil jeda untuk menjaga agar air matanya tak menetes.

"Dan saya berjanji, enggak akan pernah lagi menggunakannya. Dan untuk kepada semua masyarakat, saya mengimbau keras untuk menjauhi narkoba. Terima kasih," ucap Vitalia setelah berusaha menahan supaya tangisnya tak pecah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, selain menangkap Vitalia dan kekasihnya, anggotanya juga telah berhasil menangkap pengedar yang menyuplai narkoba kepada Vitalia.

Di apartemen pemasok berinisial RH (32) itu Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 110 butir pil happy five.

"Hari ini saya hanya akan update perkembangan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakbar, akhirnya menangkap RH, usia 32 tahun. Sumber dari ekstasi dan happy five yang dikonsumsi boleh saudari VS," ucap Audie di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Persija Jakarta vs Borneo FC Liga 1 2020: Prediksi hingga Laga Pembuktian Para Mantan

Baca: Kenang Ashraf Sinclair, BCL Sampaikan Pesan Menyentuh: Hargai Waktu Kalian Bersama Orang Tercinta

RH ditangkap pada Senin (24/2/2020) lalu saat akan bertransaksi narkotika di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari hasil pengembangan terhadap RH, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa ekstasi dan happy five.

"Tim kami menemukan barang bukti di apartemen saudara RH. 10 butir ekstasi, dan 11 lempeng happy five. Dari 11 lempeng ada 110 butir," kata Audie.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan tes urine, RH juga terbukti positif mengonsumsi ekstasi dan happy five.

"Hasil cek urine dari saudara RH dinyatakan positif Methamphetamine dan Benzo. Artinya mengonsumsi ekstasi dan happy five," jelas Audie.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Vitalia Shesya, termasuk soal jumlah transaksi yang dilakukan.

"Kita belum tahu koneksinya, akan kita cari. Jadi belum bisa kita sampaikan. Kita baru bisa menghitung BB dari VS dan RH," kata Audie.(tribunnews/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini