Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol mengaku belum mendapat surat gugatan apapun terkait tuntutan Falcon Pictures kepadanya.
Aktor 21 tahun itu mengetahui kabar gugatan yang dilayangkan Falcon Picturs terhadapnya dari media sosial.
Oleh sebab itu, Jefri Nichol tak bisa banyak komentar. Termasuk mengenai termasuk tuduhan wanprestasi yang dialamatkan kepadanya.
Baca: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures karena Wanprestasi, Hanung Bramantyo Angkat Bicara
Baca: Kabarnya Falcon Pictures Rugi Miliaran, Jefri Nichol Diminta Kembalikan Uang Muka Plus Bunga
"Kalau untuk tuntutan Falcon Pictures sendiri aku belum dapat surat apapun, tahunya dari sosial media dan belum baca suratnya. Jadi, belum bisa kasih komentar apa-apa," kata Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
"Enggak bisa kasih komentar apa-apa. Belum baca suratnya," tuturnya.
Baca: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures ke Pengadilan, Tuduhannya Wanprestasi
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat karena melanggar kontrak dengan membintangi 4 judul film di luar produksi dari Falcon Pictures.
Atas tuduhan tersebut Falcon Pictures menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang muka beserta bunganya yang ditotal senilai Rp 4,2 miliar.