TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP M Wibisono Adi P mengungkapkan motif pelaku ancaman yang ditujukan pada selebritis tanah air, Syifa Hadju.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (3/3/2020).
Baca: Potret Liburan Syifa Hadju, Pernah Liburan ke Bali hingga Korea Selatan
Dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, tersangkan pengancaman merupakan penggemar dari Syifa.
Ancaman itu bermula ketika tersangka berulang kali mengirim pesan pada Syifa.
Namun tidak mendapatkan balasan dari sang artis.
Sehingga tersangka merasa emosi dan mulai melakukan ancaman.
Serta mengungkapkan kata-kata yang dihitung sebagai tindak asusila.
"Hasil penyelidikan kita sementara jadi tersangka ini adalah fans dari saudari Syifa Hadju," terang AKP M Wibisono.
"Di mana dia melakukan hal ini karena memang berkali-kali dia mengirim pesan belum ada balasan."
Baca: Pihak Keluarga Sayangkan BCL Menangis di Malam Indonesian Idol 2020, Ivan Permana: Seharusnya Jangan
"Ini membuat tersangka merasa emosi dan melakukan hal-hal seperti ini yang merupakan ancaman dan beberapa kata yang masuk kategori kesusilaan," imbuhnya.
Sementara itu, selebriti yang juga keluarga Syifa, Ferry Maryadi menjelaskan perihal kasus yang telah menimpa kerabatnya itu.
Ferry menuturkan kasus tersebut merupakan sebuah permasalahan yang serius.
Suami dari Deswita Maharani ini mengatakan tak mampu menganggap kecil tindakan itu.
Baca: 5 Fakta Penangkapan Pelaku Pengancam Culik & Perkosa pada Syifa Hadju, Diringkus di Rumah
Meskipun sebagian orang mungkin merasa kejadian ini hanyalah perkara sebuah keisengan belaka.