News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Foto Tara Basro

Kominfo Sebut Tara Basro Tampilkan Ketelanjangan, ICJR: Kominfo Tak Paham Batasan Hukum Kesusilaan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan. Konten itu dianggap telah melanggar UU ITE.

Sementara, pelanggaran kesusilaan yang dinilai sebagai tindak pidana diartikan sebagai perbuatan 'sengaja merusak kesopanan/kesusilaan dimuka umum'.

Atau 'sengaja merusakkan kesopanan/kesusilaan dimuka orang lain, yang hadir dengan kemauannya sendiri'.

Kesusilaan adalah perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin.

Lantaran hal itu, Maidina mengatakan, sifat kesusilaan itu harus dinilai sesuai dengan konteks perbuatannya.

"Aparat penegak hukum dalam penerapan pasal ini harus menilai dengan seksama ukuran kesusilaan dengan konteks perbuatan yang dilakukan."

"Harus dipastikan pula bahwa perbuatan dilakukan dengan sengaja untuk merusak kesusilaan tersebut, terang Maidina.

Lebih lanjut Maidina menjelaskan, dalam KUHP, seseorang dinyatakan menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan/gambar yang melanggar kesusilaan.

Hanya jika orang tersebut mengetahui bahwa isi tulisan, gambar, patung dan benda-benda yang dibuat tersebut melanggar perasaan kesopanan/kesusilaan.

Baca: Pose Tara Basro Dianggap Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE, Ini Reaksi Para Selebriti

Baca: Unggahan Tara Basro di Twitter Hilang dan Dianggap Langgar UU ITE, Kominfo: Bukan di-Take Down

Sementara, menurut Maidina, apa yang dilakukan Tara bukan perbuatan yang merusak kesusilaan.

Ataupun mengetahui bahwa unggahannya merupakan konten yang melanggar kesusilaan.

Ia menilai, perbuatan Tara sebagai bentuk ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang.

"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam jsutru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi."

"Seharusnya Kominfo mengatahui batasan ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, selain di Twitter, Tara Basro juga mengunggah foto serupa di akun Instagram pribadinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini