Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir pekan ini, Susanna Indrayani masih terlihat sibuk melayani pembeli yang hilir mudik di toko sembakonya 'Toko Erwin', di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (7/3/2020).
Susanna, begitu ia disapa, adalah penjual sembako yang sempat viral di Twitter lewat postingan video.
Dalam video tersebut, dia menolak pembeli yang akan memborong sembako akibat virus corona yang mulai mewabah di Indonesia.
Atas sikapnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto siap memberikan penghargaan bagi Susanna.
Kepada Tribunnews.com, perempuan berusia 57 tahun itu menceritakan kedatangan Budi ke tokonya, Jumat (6/3/2020) kemarin.
"Kapolres datang itu mau kasih undangan, jadi kita dikasih tahu untuk ambil penghargaan," ujar Susanna, di tokonya, Sabtu (7/3/2020).
Baca: Banyak Aksi Borong Sembako, Elma Theana Keliling Jakarta Berburu Gula Pasir
Baca: Cerita Susanna, Pemilik Toko yang Viral Karena Tolak Pembeli yang Mau Borong Dagangannya
Saat menerima undangan, istri dari Erwin tersebut mengaku sangat bangga hingga menimbulkan perasaan haru.
Menurutnya, aksinya yang dilakukan secara spontan dan berasal dari hati ternyata mendapat perhatian.
Dia menyebut aksinya yang berusaha agar masyarakat kecil tak kesulitan mendapat sembako tidak berujung sia-sia dengan adanya penghargaan dari kepolisian.
"Senang sekali, bangga. Sampai saya kaget dan terharu. Itu polisi begitu baik, perhatian ke saya, jadi saya terharu. Saya berjuang begitu nggak sia-sia, nggak rugi," kata dia.
Susanna mengaku tak terlalu mengetahui alasan dibalik pemberian hadiah dari Korps Bhayangkara kepadanya. Dia hanya menduga bahwa aksinya dianggap teladan bagi orang lain.
"Mungkin karena teladan ya, yang baik gitu buat masyarakat, buat pedagang yang jualan. Mungkin gitu," jelasnya.
Adapun penghargaan dari kepolisian akan diterima Susanna pada Selasa (10/3) mendatang. Susanna berujar jika Kapolres Jakarta Utara memerintahkan anggotanya untuk menjemput dirinya menerima penghargaan.