Ronaldo mengatakan kalau pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti dari penangkapan Ririn Ekawati, ITY, dan DF sebanyak 38 butir happy five.
Ronaldo mengungkapkan bahwa pengakuan Riri, ia tidak mengonsumsi barang bukti happy five tersebut dan hasil urinnya negatif.
Baca: Pablo Benua Khawatir Jika Video Rey Utami dan Galih Ginanjar Akan Diputar Saat Sidang, Ini Alasannya
"Setelahnya, kami lakukan penggeledahan di kediaman RE, ditemukan psikotropika jenis xanax," ucapnya.
Ketika dimintai keterangan, menurut Ronaldo sesuai komentar Ririn, bahwa Xanax tersebut adalah milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya yang meninggal tahun 2017.
"Sehingga, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa RE ke Lido, Jawa Barat untuk di tes rambut," jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Ronaldo Maradona Siregar bertujuan membawa Ririn Ekawati ke Lido, Jawa Barat agar polisi mengetahui ketergantungannya terhadap psikotropika atas kasus yang dihadapinya saat ini.
"Tujuannya agar mengetahui lebih jauh soal keterkaitan dengan pengguna psikotropika," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bawa Ririn Ekawati ke BNN, Polisi Tunggu Hasil Uji Rambut Sampai 5 Hari Kedepan,
Penulis: Desy Selviany