Aset yang dimiliki Lina di antaranya adalah sebuah kos yang berada di kawasan Universitas Telkom, Bandung berjumlah 32 kamar.
Tak hanya itu, Lina juga meninggalkan beberapa aset yang berupa tanah di daerah Pengalengan serta Banjaran.
Abdurahman menuturkan, Lina juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki," jelas Abdurahman.
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University, yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah, juga ada di Banjaran yaitu sawah juga kalau nggak salah ya," ucap dia.
Baca: Pablo Benua Akui Keluar Tahanan dan Berada di Sebuah Kafe, Sebut Jenguk sang Ibu Lalu Berbuka Puasa
Baca: Maia Estianty Buat Lagu Spontanitas Jodoh Siapa yang Tahu Hanya 5 Menit, Akui Berasal dari Hati
"Almarhum dulu juga sempat menyodorkan beberapa piutang di luar hampir sekitar Rp 1 miliar - Rp 2 Miliar," lanjutnya.
Abdurahman mengungkapkan nantinya yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina adalah dua anaknya hasil pernikahan dengan Sule.
Yakni anak pertama dan ke dua Lina dan Sule yang sudah dianggap dewasa, Rizky Febian serta Putri Delina.
Abdurahman menuturkan, harta yang dimiliki oleh Lina memang kekayaan yang bersifat pribadi.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya."
"Terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," terangnya.