Saat itu, Vanessa merahasiakan siapa pria yang telah mempersuntingnya.
Vanessa mendapat mas kawin cincin emas dan seperangkat alat salat sang suami.
Saat itu, yang menjadi wali nikah Vanessa adalah pamannya.
Kemudian pernikahn Vanessa diulang setelah mendapat restu dari ayah kandungnya, Doddy Sudrajat.
"Bukan batal sih, sebenarnya walinya sah, karena dari KK (kartu keluarga) papa, jadi om aku yang waliin" ucap Vanessa.
"Cuma karena akhirnya merestui, dan dia minta diulang ijab kabulnya, tapi walinya pakai papa."
"Jadi tuh dua kali itu bukan dua kali menikah, cuma diulang aja," kata Vanessa, dikutip dari dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Kamis (23/1/2020).
Bukan Pertama Kali Tersangkut Kasus Hukum
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel tersangkut kasus hukum pada awal 2018.
Saat itu, Vanessa diduga terlibat dalam prostitusi online.
Namun, hakim kemudian menjatuhkan vonis terkait penyebaran konten pornografi lewat UU ITE.
Ia kemudian keluar dari penjara pada 30 Juni 2019.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Wulan KP)