TRIBUNNEWS.COM - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika, dari hasil pemeriksaan urine.
Sementara itu, Vanessa Angel dan asistennya yang berinisial CL dinyatakan negatif.
Polres Jakarta Barat menemukan psikotropika jenis xanax, saat melakukan penangkapan di rumah Vanessa Angel, Senin (16/3/2020) malam.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, xanax tersebut dijadikan alat bukti dalam penangkapan tersebut.
"Ditemukan barang bukti beberapa butir Xanax," kata Audie, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (17/3/2020).
Baca: Tes Urine Negatif, Vanessa Angel Dibolehkan Pulang Malam Ini oleh Polisi
Baca: Hasil Tes Urine Vanessa Angel Negatif Narkoba, Sang Suami Bibi Ardiansyah Positif
Polisi akan memulangkan Vanessa Angel dan asistennya malam ini, tapi Bibi Ardiansyah masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil urine negatif. Nanti malam VA (Vanessa Angel) dan CL sudah bisa pulang," ujar Audie.
"Tidak ada alasan untuk menahan VA (Vanessa Angel) dan CL," jelas Audie, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.
"Yang BB positif, belum kami sampaikan pulang atau tidak, tapi yang pasti masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Penangkapan Vanessa Angel
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asisten, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditangkap di kediaman Vanessa Angel.
"Yang diamankan laki-laki 30 tahun. Kedua, VA (Vanessa Angel) ini umur 25 tahun perempuan. Yang ketiga CL ini umur 23 tahun perempuan," ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (17/3/2020).
Ia menyampaikan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 20 butir pil psikotropika.
Baca: Beda dari Suami yang Positif Narkoba, Vanessa Angel Ternyata Negatif, Ini Kabarnya yang Sedang Hamil
Baca: Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Positif Konsumsi Psikotropika, Ini Penjelasan Polisi