TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial CL.
"Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA dan CL," kata Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
Ketiga orang tersebut diamankan atas kasus penyalahgunaan psikotropika.
Yusri mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 20 butir pil psikotropika.
Baca: Sedang Hamil, Vanessa Angel & Suami Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Baca: Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika, Vanessa Angel Masih Diperiksa
Baca: Sebelum Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Keduanya Sempat Kerja Bareng
Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap Vanessa Angel dan dua orang lainnya di kediaman Vanessa.
"VA dan CL perempuan. VA adalah publik figur."
"Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia menyampaikan, Vanessa harus menjalani pemeriksaan urine atau darah untuk mengetahui kandungan obat terlarang di tubuhnya.
Sampai saat ini, Vanessa Angel dan dua orang lainnya diperiksa di Polres Jakarta Barat.
"Belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba."
"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," ungkap Yusri.
Baca: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan atas Kasus Dugaan Narkoba
Baca: Vanessa Angel Diamankan Polisi, Ini yang Dilakukan Ayahnya Setelah Tahu Kabar Itu
Baca: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Sang Ayah Mengaku Belum Dapat Kabar
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.