Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami berulangtahun ke ke-33 pada 24 Maret 2020. Namun, ia tak bisa merayakannya bersama keluarga.
Sebab, saat ini istri Pablo Benua itu, mendekam di penjara sebagai bagian dari proses hukum terkait kasus penghinaan di media sosial atau beken disebut kasus ikan asin, yang dijalaninya.
Bagaimana perasaan Rey Utami dalam situasi seperti itu?
Kuasa hukum Rey Utami, Rihat Hutabarat, belum bertemu kliennya. Beberapa hari ini ia mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Baca: Hidup di Penjara, Rey Utami dan Pablo Benua Takut Terpapar Virus Corona
"Tapi yang paling penting, kondisinya sehat di hari ulang tahunnya itu," kata Rihat Hutabarat kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
Rihat belum menerima pesan apapun dari Rey Utami di usia barunya saat ini.
Baca: Penjelasan Hantavirus, Gejala dan Perbedaannya dengan Virus Corona
Yang diketahuinya, sudah sejak lama Rey Utami hanya ingin proses hukumnya segera berakhir.
Terlebih, pada Senin (23/3/2020) lalu, Rey baru saja menjalani sidang tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut jaksa menuntutnya 2 tahun penjara.
"Harapannya pastinya sama ya dengan terdakwa lainnya. Rey pengin bebas atau hukuman seringan-ringannya dari majelis hakim yang memutuskannya," jelasnya.
Jauh sebelumnya, lanjut Rihat, Rey Utami berharap bisa bertemu Aaron Tudor, anaknya yang masih bayi.
"Pastinya ya kepingin ketemu anak di ulang tahunnya. Cuma tidak bisa," ujar Rihat Hutabarat.
Tak dapat izin