TRIBUNNEWS.COM - Idol K-Pop, Kim Jaejoong yang merupakan member dari JYJ, terancam akan dihukum setelah melakukan April Mop pada Rabu (1/4/2020) kemarin dengan menyatakan dirinya positif virus corona (Covid-19).
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan pihaknya akan menyelidiki 'kebohongan' Jaejoong tersebut.
Dikutip Tribunnews dari Soompi, KCDC menilai tindakan Jaejoong tersebut telah melibatkan penyebaran informasi palsu.
"Kami saat ini sedang menyelidiki kasus tentang Kim Jaejoong."
"Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilakukan," terang seorang sumber dari KCDC kepada Star News yang dikutip Soompi.
Baca: UPDATE Corona Hari Ini, 2 April 2020: Kasus Global Tembus 935.287, Hampir 200 Ribu Dinyatakan Sembuh
Baca: LINK NONTON Drama Korea Lawas untuk Temani Kamu #diRumahAja, Secret Garden hingga Masters Sun
Lebih lanjut, pihak KCDC mengatakan diskusi internal lebih diperlukan karena insiden Kim Jaejoong ini bermula dari unggahannya di media sosial.
Bukan berdasarkan laporan orang tertentu.
"Adalah mungkin menghukum mereka yang dilaporkan karena menghasut dengan terus menerus, melakukan panggilan jahat terhadap otoritas pencegahan epidemi."
"Namun, kasus ini adalah sesuatu yang dilakukan oleh seorang selebriti di media sosial, dan sepertinya diskusi internal lebih diperlukan," tutur dia.
Pada Rabu kemarin, Kepala Koordinator Pertama di Markas Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat, Kim Kang Rip, menyatakan bukan saatnya melakukan prank April Mop di tengah pandemi corona.
Terlebih menyebarkan informasi palsu hanya untuk lelucon.
Ia mengatakan saat ini Korea Selatan dan dunia tengah berada dalam situasi yang serius berjuang menghadapi Covid-19.
"1 April adalah Hari April Mop, yang berasal dari Barat, tapi kita saat ini berada dalam situasi yang serius."
"Masyarakat kita tidak berada di tempat, dimana kita bisa menerima informasi palsu hanya karena itu adalah lelucon," tegas dia.