TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Polisi akanmemanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa.
Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan Selasa (7/4/2020).
"Kita panggil si Hamid untuk minta keterangan, juga dari beberapa orang lainnya, kalau ada unsur pelanggaran maka kita akan kembangkan," kata Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung.
Sebelumnya Kapolfres dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Imran Duru memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi di Polda NTT pada Senin (6/4/2020).
Bersama dengan para pejabat lainnya, mereka memberikan klarifikasi terkait kerumunan warga Alor yang datang untuk menyambut Hamid Haan, salah satu kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020.
Baca: Eva Yolanda LIDA Pulang Kampung, Disambut Fans di Tengah Wabah Corona, Ini Kata Polisi
Baca: Statusnya ODP, Vokalis Band LYLA Tak Tunjukkan Gejala Covid-19, Tapi Tetap Karantina 14 Hari
Hamid Haan diketahui berasal Kabupaten Alor yang tiba di Bandara Mali Alor dan di kediamannya pada Sabtu (4/4/2020).
Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM (Tribunnews.com Network) pada Senin malam menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Polda NTT terkait persoalan tersebut pada Senin siang.
Ia mengatakan, terkait kedatangan Hamid Haan, pihaknya telah melaksanakan persiapan termasuk menggelar rapat terbatas bersama gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Alor pada Rabu, 1 April 2020.
Saat itu, berdasarkan informasi melalui Sekda Alor, Hamid dijadwalkan kembali ke Alor pada Kamis 2 April 2020 siang.
Namun, pada Kamis, kedatangan kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu tiba tiba dibatalkan dan tidak ada kejelasan dan konfirmasi kembali.
Saat itu, sempat beredar informasi bahwa Hamid akan datang pada Minggu 5 April.
Namun ternyata, tanpa koordinasi dan pemberitahuan, ia tiba tiba datang pada Sabtu 4 April 2020 siang.
"Ada informasi datang jadi hari Minggu tapi ternyata nyelonong datang hari Sabtu, itu pun dadakan," ujar AKBP Marpaung.