TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.
Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube KH Infotaiment pada Senin (13/4/2020).
Kendati demikian, kedatangan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya kali ini bukan karena tersandung suatu kasus.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu dipanggil polisi untuk menjadi saksi atas kasus yang melibatkan mantan suaminya, Sajad Ukra.
Kasus Sajad Ukra adalah karena menghina nama negara dan kepolisian Indonesia.
Ternyata hal tersebut dilakukan Sajad Ukra melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Nikita Mirzani.
"Dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang Sajad Ukra ngatain polisi," kata Nikita Mirzani.
"Negara lo korupsi, polisi bisa dibayar untuk masukin orang ke penjara," imbuhnya.
Pesan itu rupanya dikirim Sajad Ukra saat Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan KDRT beberapa waktu lalu.
Pada saat itu, Sajad Ukra merasa bahwa Nikita Mirzani berada dipenjara karena dirinya.