Kala itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Dalam kasus tersebut Tio diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.
Baca: Urine Tio Pakusadewo Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Baca: Kepada Polisi, Tio Pakusadewo Pakai Sabu-sabu karena Stroke Ringan yang Dialaminya
"Tersangka adalah public figure senior, yang memang sudah dua kali," terang Kombes Pol Yusri.
"Ini kali kedua tertangkap, kalau masih ingat 2017 yang lalu."
"Bersangkutan ditangkap pada saat itu dengan barang bukti sekitar 0,5 gram sabu," ucap dia.
"Proses waktu itu direhabilitasi," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)