News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naufal Samudra Terjerat Narkoba

Naufal Samudra Gunakan Narkoba Jenis Ganja Sintetis Liquid, Pemakaian seperti Vape

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi.

"Pasal yang dikenakan terhadap yang bersangkutan adalah Pasal 114 ayat 1."

"Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Kompol Ronaldo.

"Ancaman hukumannya kalau di pasal 114 itu minimal 5 tahun maksimal 20 tahun."

"Kalau di pasal 112 minimal 4 tahun maksimal 12 tahun," ujar dia.

"Yang bersangkutan saat ini statusnya sudah tersangka dan kami tahan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini