"Kalau menurut UU di bawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (23/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Raya Kitty menyebut, hak asuh anak dan sidang perceraian itu memang berbeda.
Ia hanya menggugat cerai dan tak mempermasalahkan hak asuh anak.
Lebih lanjut, Raya menegaskan, gugatan yang diajukannya ini murni urusan peceraian.
"Tapi kan memang terpisah, perceraian dan hak asuh anak dipersidangan terpisah ini untuk urus perceraian saja."
"Pure gugatan cerai saja," ujar Raya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Ira Gita Natalia Sembiring)
Baca tanpa iklan