“Enggak dibawa ke rumah duka, jenazahnya langsung dimakamkan di Pondok Rangon, sekarang standarnya seperti itu,” tutur Yora Febrine, dikutip dari Kompas.com.
Pemakaman mengikuti prosedur pemerintah saat ini di tengah pandemi virus corona.
Yora menyebut, pihak keluarga mengikuti aturan pemerintah agar proses pemakaman berjalan lancar.
“Cuma sekarang ini kita kan harus mengikuti standar dari pemerintah."
"Ikuti prosedur pemerintah supaya semuanya bisa aman,” ucap Yora.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Pujo Waluyo) (Kompas.com/Revi C. Rantung)
BERITA REKOMENDASI