News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Roy Kiyoshi Jalani Bisa Direhabilitasi atau Tidak? Nasibnya Ditentukan Hari Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Roy Kiyoshi (33) akan menjalani proses asesmen rehabilitasi, yang diajukan pihaknya belum lama ini.

Proses asesmen dilakukan bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat ketergantungan Roy Kiyoshi, terhadap obat-obatan atau psikotropika yang dikonsumsinya selama ini.

Tentu hasil asesmen tersebut akan menentukan apakah Roy Kiyoshi bisa menjalani rehabilitasi di panti rehab atau tetap menjalani proses hukum di penjara.

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengatakan kalau kliennya akan menjalani proses asesmen pada Rabu (13/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Baca: Hamil Saat Pandemi Corona, Nabila Faisal Sebut Tak Ingin Dibesuk Jika Nanti Sudah Melahirkan

Baca: Kondisi 2 Pasien Covid-19 yang Jalani Terapi Plasma Membaik, Tim Dokter Berikan Dosis Lebih Sedikit

Baca: Sepekan di Penjara, Roy Kiyoshi Titip Surat untuk Penggemar Pada Kriss Hatta

Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba (kolase tribunnews/Instagram Lambe_turah)

"Asesmen dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.

Henry menambahkan kalau nantinya, Roy akan menjalani proses asesmen dengan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Jadi semua pemeriksaan asesmen di Polres," ucapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna berharap bahwa hasil asesmen nanti, mampu mengeluarkan Roy Koyoshi dari penjara dan menjalani pengobatan di panti rehab.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Roy Kiyoshi

"Karena Roy ini sakit. Dia insomnia makanya konsumsi obat atau psikotropika ini," ujar Henry Indraguna.

Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram@roy_kiyoshi)

Diperiksa Sejauh Mana Ketergantungan Pada Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan merespons surat pengajuan rehabilitasi dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Roy Kiyoshi. Setelah melalui proses pemeriksaan, pihaknya mengabulkan pengajuan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini