Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor dan komedia Derry mengaku siap bila dirinya diminta sebagai saksi dalam persidangan perkara Syakir Daulay dengan label Pro Aktif.
Pro Aktif sudah melaporkan Syakir ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Wah siap, saya itu tidak mendukung A atau B, saya dukung kebenaran. Saya akan ceritakan kebenaran," kata Derry 4 Sekawan saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).
Menurut Derry yang saat itu menjadi saksi penanda tanganan kontrak antara Syakir Daulay dan label Pro Aktif tak masalah bila Syakir melakukan laporan balik.
Sebagi pihak yang netral Derry mengatakan keduanya punya hak untuk menunjukkan kebenaran masing-masing.
"Yaa gak apa apa, kan boleh melaporkan mah, kan tinggal diliat gimana siapa yang bener dan salah. Karena ini kuncinya satu, yaitu kejujuran," ucap Derry
"Masing-masing ada keberatan dan itu bisa dibicarakan, terus nego lagi," tambahnya.
Sebagai saksi, Derry mengungkapkan bahwa saat proses pertemuan Syakir Daulay dan Proaktif tak ada paksaan kepada Syakir Daulay untuk tanda tangan kontrak.
Hal tersebut bertentangan dengan statemen pihak Syakir Daulay.
Pihak Syakir mengatakan bahwa proses tanda tangan kontrak terjadi karena ada desakan dan paksaan kepada Syakir Daulay.
Baca: Didi Kempot Akan Dihadirkan Dalam Konser Ambyar Tak Jogeti November 2020
Baca: Jadi Saksi Perjanjian Syakir Daulay dan Pro Aktif, Derry 4 Sekawan Sebut Ada Keluarga Mendampingi
Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penyanyi dan pemain sinetron Syakir Daulay (18) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh label musik Pro Aktif, melalui pengacara Agi Sugiyanto, beberapa waktu lalu.
Laporan Pro Aktif kepada Syakir Dualay terkait dugaan pencemaran nama baik dan peretasan akun Youtube-nya.