TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada perbedaan sikap yang ditunjukan oleh Prilly Latuconsina dan Ruswan Latuconsina tentang candaan Andre Taulany dan Rina Nose plesetkan marga Latuconsina.
Jika Prilly Latuconsina legowo menerima permintaan maaf Andre Taulany dan Rina Nose, tidak dengan Ruswan Latuconsina yang membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pelapor rupanya masih meradang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan marga 'Latuconsina'.
Ruswan Latuconsina mengakui bahwa Andre Taulany dan Rina Nose belum menghubunginya untuk meminta maaf, setelah dilaporkan ke polisi.
"Kita tidak tahu ada yang hubungin kita. Intinya fokus aja ke proses hukum dan laporan ini," kata Ruswan Latuconsina ketika dihubungi awak media, Rabu (20/5/2020).
Baca: Tante Ernie Baru Tahu Arti Julukan Pemersatu Bangsa, Satu Keluarga, Anak dan Bapak Follow Akunnya
Baca: Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Bantah Cari Popularitas
Ruswan rupanya tak main-main dengan laporannya. Ia mengaku sudah meminta polisi untuk meneruskan laporannya ke proses berikutnya.
"Saya meminta ke Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya untuk laporan ini tetap jalan," ucapnya.
Ruswan meluruskan apa yang terjadi. Meski Andre dan Rina memplesetkan nama Prilly Latuconsina dalam programnya, ia tak menghiraukan.
Sebab, yang jadi masalah dalam kasus ini menurut Ruswan, Andre dan Rina sudah memplesetkan nama Latuconsina dan seakan menghina marga tersebut.
"Saya akan bela marga saya yang sudah diperolok oleh mereka (Andre dan Sule). Jadi tidak ada hubungan dengan Prilly Latuconsina," jelasnya.
Lebih lanjut, Ruswan tahu bahwa Andre dan Rina sudah meminta maaf kepada Prilly.
Namun, ia menilai, kalau marga Latuconsina bukan hanya dimiliki oleh Prilly dan keluarga saja.
"Prilly hanya satu dari ribuan Latuconsina. Latuconsina ini moyang, nah di Maluku sudah marah besar dengan mereka yang telah memperolok marga kami," ujar Ruswan Latuconsina.
Rina Nose diduga telah menghina marga 'Latuconsina' bersama dengan Andre Taulany, dalam sebuah program di NET TV, Minggu (17/5/2020).
Baca: Nikita Mirzani Gregetan Ada Warga yang Sengaja Melanggar PSBB, Gak Kelar-kelar Ni Corona
Baca: Bernama Mirip, Tapi Bukan Yuni Shara, Raffi Ahmad Kikuk Saat Bertemu Mantan Kekasih, Siapa Dia?
Dalam program tersebut, Rina Nose dan Andre Taulany hanya memplesetkan nama dari Prilly Latuconsina. Namun, keduanya hanya mengubah kata 'Latuconsina' nya saja, yang seakan mengejek dan memperolok suatu golongan.
Karena perbuatannya, Rina dan Andre dipolisikan oleh Ruswan Latuconsina yang mengaku mewakili warga bermarga Latuconsina di Ambon, Maluku.
Ruswan Latuconsina melaporkan Andre dan Rina ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020), karena keberatan atas candaan dua presenter itu, meski yang dituju adalah Prilly Latuconsina.
Dalam laporan itu, Andre Taulany dan Rina Nose dijerat dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Prilly Tak Kenal Ruswan
Menanggapi laporan itu, Prilly mengaku tidak mengetahui sosok Ruswan sang pelapor.
Prilly justru menyampaikan telah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina.
Ia juga tak ingin melanjutkan kasus marga Latuconsina yang menjadi bahan candaan ke ranah hukum.
Sebagai sesama rekan artis, Prilly mengatakan yang dilakukan oleh Andre dan Rina memang murni tidak sengaja.
Baik Andre dan Rina tidak mengetahui apabila nama Latuconsina merupakan sebuah marga.
"Saya tidak tahu menahu soal pelapor itu dan kalau saya sendiri sih sudah memaafkan," terang Prilly.
"Dan tidak mau kasus ini maju ke jalur hukum."
"Karena ini adalah bentuk ketidaksengajaan, kekhilafan, dan ini bulan suci Ramadan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Prilly juga memohon pada Ruswan sebagai pelapor untuk memaafkan Andre dan Rina.
Terlebih saat ini, semua umat Islam sedang memasuki bulan suci Ramadan.
Prilly juga meminta untuk tidak perlu membesar-besarkan candaan Andre dan Rina.
Karena memang sudah ada iktikad baik dari dua komedian tersebut dengan mengajukan permintaan maaf.
"Jadi saya mohon sekali untuk tidak usah membesar-besarkan masalah ini," ungkap Prilly.
"Karena yang bersangkutan juga sudah meminta maaf."
"Dan ada baiknya kita bisa saling memaafkan," imbuhnya.
Di lain kesempatan, Prilly sempat mengunggah sebuah story yang membahas mengenai candaan Andre dan Rina.
Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosial Instagram, @prillylatuconsina96.
Prilly mengaku tidak mengenal dengan pihak pelapor yakni Ruswan Latuconsina.
Dijelaskan, ia dan Ruswan berasal dari kampung yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Prilly, Ruswan berasal dari Kampung Kabau.
Sedangkan Prilly dan Keluarga Besar Latuconsinanya berasal dari Kampung Pelau.
"yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tulis Prilly.
Tak hanya Prilly, keluarga besarnya juga sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina.
Keluarga besarnya memahami maksud dari Andre dan Rina yang tidak ada niat untuk melakukan penghinaan pada marga Latuconsina.
"Keluarga besar Latuconsinaku dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre Taulany dan Ka Rina Nose," tulis Prilly.
Polisi Datangkan Saksi Ahli
Polda Metro Jaya merencanakan akan menghadirkan saksi ahli atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saksi ahli tersebut dihadirkan bertujuan untuk mengetahui perihal perkara dugaan pencemaran nama baik di media elektronik tersebut.
"Nanti akan kita panggil nanti ada saksi ahli mungkin," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Di sisi lain, Yusri mengatakan pelapor nantinya juga akan menghadirkan saksi dalam perkara tersebut. Total, ada dua saksi yang dibawa oleh pelapor.
"Kalau dari pelapor menyebut ada dua saksi dari dia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, celotehan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia bilang, keduanya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
Saat ini laporan tersebut sudah masuk ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ.
Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.
"Benar, laporannya sudah masuk," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Namun demikian, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut rincian kasus itu. Sebab, laporan itu baru saja diterima pihak kepolisian.
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan karena dugaan mencemarkan nama baik marga Latuconsina dalam acara televisi swasta. Dalam acara itu, Prilly Latuconsina diketahui menjadi bintang tamu.
Saat berjalannya acara, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Sebaliknya, Rina Nose juga ikut memplesetkan Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukonstraksi.
Alhasil, candaan itu berujung pelaporan dengan dugaan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor mengklaim dalam surat LP nya korban dalam kasus ini yaitu seluruh keluarga besar Latuconsina.
(Wartakota/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Igman)