Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi artis Indonesia ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Adalah DS --yang belakangan terungkap sebagai Dwi Sasono-- ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kabar penangkapan artis itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.
"Iya benar (artis ditangkap narkoba)," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri belum mau membocorkan siapa artis Indonesia yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Inisialnya DS," ucapnya.
Baca: Artis DS yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Dwi Sasono, Ini Sosoknya
Baca: Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Baca: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Tio Pakusadewo di Tahanan Polda Metro Jaya
Hanya saja, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis tersebut terjun sebagai bintang sinetron dan film yang meramaikan industri sinema Indonesia.
"Nanti akan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan jam 10 pagi," ujar Yusri Yunus.
Tentu DS menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, dan masih banyak lagi.
Kabar Tio Pakusadewo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara seputar hasil proses asesmen rehabilitasi aktor gaek Tio Pakusadewo (56).
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya sudah menerima hasil dari proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kami baru menerima hasil assesmen rehab ini setelah idul fitri kemarin," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).