Ketika dihadirkan, Dwi terlihat tegar. Badannya tegap dan tak ada air mata yang menetes membasahi pipinya saat diperlihatkan ke awak media.
Polisi pun memberikan kesempatan kepada pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' untuk memberikan pernyataan.
"Saya mau ngucapkan terimakasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.
Dwi menegaskan bahwa ia bukan lah penjahat karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja, sampai membuatnya harus meringkuk didalam penjara.
Baca: Jarang Tersorot Media, Saputri Disebut Dory Harsa Wanita Hebat di Balik Kesuksesan Didi Kempot
"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.
Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.
"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.
Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan kepada semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti agar tidak seperti dirinya.
"Untuk semua orang yang masih makai atau masih nyimpen (narkoba) mendingan lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.